BAB I
PENDAHULUAN
aA. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,
menegaskan bahwa seorang anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara
optimal, terhindar dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, Undang Undang
Perlindungan Anak juga mengamanahkan bahwa pemerintah, masyarakat, keluarga dan
orang tua berkewajiban dan bertanggung
jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan
anak; Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan
yang komprehensif bagi anak agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang
optimal sejak dalam kandungan.
Untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang ,
dan terlindung dari diskriminasi,kekerasan seperti penculikan dan perdagangan
bayi baru lahir, maka pemenuhan Hak bayi mendapat kebutuhan dasar harus
diberikan , seperti Inisiasi Menyusu Dini (IMD), ASI Eksklusif, dan imunisasi
serta pengamanan dan perlindungan bayi baru lahir dari upaya penculikan dan
perdagangan bayi. Program kesehatan anak merupakan salah satu kegiatan dari
penyelenggaraan perlindungan anak di bidang kesehatan, yang dimulai sejak bayi
berada di dalam kandungan, masa bayi, balita, usia sekolah dan remaja. Program
tersebut bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup bayi baru lahir,
memelihara dan meningkatkan kesehatan anak sesuai tumbuh kembangnya, dalam
rangka meningkatkan kualitas hidup anak yang akan menjadi sumber daya
pembangunan bangsa di masa mendatang.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dilihat dari latar belakang yang menunjukkan
banyaknya kasus yang terjadi pada bayi dan balita untuk itu adapun rumusan
masalah dari makalah ini yaitu apa-apasaja pelayanan kesehatan yang di berikan
pada bayi dan balita?
C.
TUJUAN
Tujuan umum :
Meningkatkan
pelayanan kesehatan bayi baru lahir dan balita berbasis perlindungan anak, di
Puskesmas dan jaringannya.
Tujuan khusus :
1. Meningkatnya
pemahaman tenaga kesehatan tentang upaya perlindungan bagi ibu bersalin dan
bayi baru lahir serta balita
2. Terselenggaranya pelayanan kesehatan
yang komprehensif bagi bayi baru lahir berbasis perlindungan anak dan balita
3. Tersedianya
buku panduan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bayi baru lahir berbasis
perlindungan anak dan balita
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. PELAYANAN KESEHATAN
PADA BAYI
1.
Pengertian Pelayanan Kesehatan Pada Bayi
Pelayanan kesehatan bayi adalah
pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada
bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah
lahir.
Pelaksana pelayanan kesehatan bayi :
1. Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 hari – 2
bulan
2. Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan
3. Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8 bulan
4. Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan
Kunjungan
bayi bertujuan untuk meningkatkan akses bayi terhadap pelayanan kesehatan
dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi sehingga
cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit
melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi, serta peningkatan kualitas hidup
bayi dengan stimulusi tumbuh kembang. Dengan demikian hak anak mendapatkan
pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan kesehatan tersebut meliputi :
a. Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio 1, 2,3, 4, DPT/HB 1, 2, 3,
Campak) sebelum bayi berusia 1 tahun
b. Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang bayi (SDIDDTK)
c. Pemberian vitamin A 100.000 IU (6 – 11 bulan)
d. Konseling ASI ekskulusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda
–tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan Buku KIA
e. Penanaganan dan rujukan kasus bila di perlukan
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan bayi adalah dokter
spesialis anak, dokter, bidan dan perawat.
2. Jenis Pelayanan kesehatan pada bayi adalah:
a. Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
IMD adalah memberikan pelayanan kesehatan pada anak dengan mendekapkan bayi
diantara kedua payudara ibunya segera setelah lahir. memberikan kesempatan bayi
menyusui sendiri segera setelah lahir
dengan meletakkan bayi di dada atau perut dan kulit bayi melekat pada kulit ibu
(skin to skin contact) setidaknyaselama 1-2 jam sampai bayi menyusui sendiri.
(mitaya, 2010 : 23)
Langkah IMD pada
persalinan normal (partus spontan):
1) Suami atau keluarga dianjurkan mendampingi ibu
di kamar bersalin
2) Bayi lahir segera dikeringkan kecuali tangannya,
tanpa menghilangkan vernix, kemudian tali pusat diikat.
3) Bila bayi
tidak memerlukan resusitasi, bayi ditengkurapkan di dada ibu dengan kulit bayi
melekat pada kulit ibu dan mata bayi
setinggi puting susu ibu. Keduanya diselimuti dan bayi diberi topi.
4) Ibu dianjurkan merangsang bayi dengan sentuhan,
dan biarkan bayi sendiri mencari puting susu ibu.
5) Ibu didukung dan dibantu tenaga kesehatan
mengenali perilaku bayi sebelum menyusu.
6) Biarkan kulit bayi bersentuhan dengan kulit ibu
minimal selama satu jam, bila menyusu awal terjadi sebelum 1 jam, biarkan bayi
tetap di dada ibu sampai 1 jam
7) Jika bayi belum mendapatkan putting susu ibu
dalam 1 jam posisikan bayi lebih dekat dengan puting susu ibu, dan biarkan
kontak kulit bayi dengan kulit ibu selama 30 menit.
b. Pemeriksaan Bayi Baru Lahir
Pemeriksaan BBL bertujuan untuk mengetahui sedini mungkin
kelainan pada bayi. Risiko terbesar kematian BBL terjadi pada 24 jam pertama
kehidupan, sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat dianjurkan
untuk tetap tinggal di fasilitas kesehatan selama 24 jam pertama.
Pemeriksaan bayi baru lahir dilaksanakan di ruangan yang sama dengan
ibunya, oleh dokter/ bidan/ perawat. Jika pemeriksaan dilakukan di rumah, ibu
atau keluarga dapat mendampingi tenaga kesehatan yang memeriksa.
c. Pencegahan infeksi
Pemotongan tali pusat pada BBL normal dilakukan sekitar 2 menit setelah
bayi baru lahir atau setelah penyuntikan oksitosin 10 IU intramuskular kepada
ibu hindari pembungkusan tali pusat atau jika di bungkus tutupi dengan kassa
steril dalam keadaan longgar, agar tetap terkena udara dan akan lebih mudah kering.
d. Pencegahan hilangnya panas tubuh bayi
Pastikan bayi selalu dalam keadaan hangat dan hindari bayi terpapar
langsung dengan suhu lingkungan.
e. Kunjungan Neonatal
Adalah : pelayanan kesehatan kepada neonatus sedikitnya 3 kali yaitu:
1) Kunjungan neonatal I (KN1) pada 6 jam sampai dengan 48 jam setelah lahir
2) Kunjungan neonatal II (KN2) pada hari ke 3 s/d 7 hari
3) Kunjungan neonatal III (KN3) pada hari ke 8 – 28 hari
B. PELAYANAN KESEHATAN PADA ANAK BALITA
1. Defini Pelayanan Kesehatan Pada balita
Pelayanan kesehatan anak balita
meliputi pelayanan pada anak balita
sakit dan sehat. Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar
yang meliputi :
1. Pelayanan pemantauan pertumbuhan
minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam Buku KIA/KMS. Pemantauan pertumbuhan
adalah pengukuran berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada Buku
KIA/KMS. Bila berat badan tidak naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat
badan anak balita dibawah garis merah dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
2. Stimulasi Deteksi dan Intervensi
Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK
meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa,
sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali setahun (setiap 6 bulan). Pelayanan
SDIDTK diberikan di dalam gedung (sarana pelayanan kesehatan) maupun di luar
gedung.
3. Pemberian Vitamin A dosis tinggi
(200.000 IU), 2 kali dalam setahun.
4. Kepemilikan dan pemantauan buku KIA
oleh setiap anak balita
5. Pelayanan anak balita sakit
sesuai standar dengan menggunakan pendekatan MTBS.
2. Jenis Pelayanan Kesehatan Pada Balita
Pelayanan kesehatan pada balita yang
lain adalah:
a.
Pemantauan pertumbuhan balita dengan KMS
KMS (Kartu Menuju Sehat) untuk balita
adalah alat yang sederhana dan murah, yang dapat digunakan untuk memantau
kesehatan dan pertumbuhan anak. Oleh karenanya KMS harus disimpan oleh ibu
balita di rumah, dan harus selalu dibawa setiap kali mengunjungi posyandu atau
fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk bidan dan dokter.KMS-Balita menjadi
alat yang sangat bermanfaat bagi ibu dan keluarga untuk memantau tumbuh kembang
anak, agar tidak terjadi kesalahan atau ketidak seimbangan pemberian makan pada
anak.
Manfaat KMS adalah :
1) Sebagai
media untuk mencatat dan memantau riwayat kesehatan balita secara lengkap,
meliputi : pertumbuhan, perkembangan, pelaksanaan imunisasi, penanggulangan
diare, pemberian kapsul vitamin A, kondisi kesehatan pemberian ASI eksklusif,
dan Makanan Pendamping ASI.
2) Sebagai
media edukasi bagi orang tua balita tentang kesehatan anak
3) Sebagai
sarana komunikasi yang dapat digunakan oleh petugas untuk menentukan penyuluhan
dan tindakan pelayanan kesehatan dan gizi.
b. Pemberian
Kapsul Vitamin A
Vitamin A adalah salah satu zat gizi
dari golongan vitamin yang sangat diperlukan oleh tubuh yang berguna untuk
kesehatan mata ( agar dapat melihat dengan baik ) dan untuk kesehatan tubuh
yaitu meningkatkan daya tahan tubuh, jaringan epitel, untuk melawan penyakit
misalnya campak, diare dan infeksi lain. upaya perbaikan gizi masyarakat
dilakukan pada beberapa sasaran yang diperkirakan banyak mengalami kekurangan
terhadap Vitamin A, yang dilakukan melalui pemberian kapsul vitamin A dosis
tinggi pada bayi dan balita yang diberikan sebanyak 2 kali dalam satu tahun.
(Depkes RI, 2007)
c.
Pelayanan Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat
penurunan angka kematian ibu dan bayi. Adapun jenis pelayanan yang
diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup :
1) Penimbangan berat badan
2) Penentuan status pertumbuhan
3) Penyuluhan
4) Jika ada tenaga kesehatan
Puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh
kembang, apabila ditemukan kelainan, segera ditunjuk ke Puskesmas.
d. Manajemen
terpadu balita sakit
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
atau Integrated Management of Childhood Illness (IMCI) adalah suatu pendekatan
yang terintegrasi/terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan fokus kepada
kesehatan anak usia 0-59 bulan (balita) secara menyeluruh. MTBS bukan merupakan
suatu program kesehatan tetapi suatu pendekatan/cara menatalaksana balita
sakit. Kegiatan MTBS merupakan upaya pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk
menurunkan angka kesakitan dan kematian sekaligus meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di unit rawat jalan kesehatan dasar (Puskesmas dan
jaringannya termasuk Pustu, Polindes, Poskesdes, dll). Dalam pelaksanaannya, MTBS ini dibedakan dalam 2 kategori, yaitu :
1. Manajemen Terpadu Bayi Muda ( Usia 1 hari sampai 2 bulan )
Pengelolaan bayi sakit pada usia
1 hari sampai 2 bulan ini, meliputi penilaian tanda dan gejala, penentuan
klasifikasi dan tingkat kegawatan, penentuan tindakan dan pengobatan, pemberian
konseling, pemberian pelayanan dan tindak lanjut. Dalam manajemen terpadu bayi
muda ini, dilakukan pengelolaan terhadap penyakit-penyakit yang lazim terjadi
pada bayi muda, antara lain adanya kejang, gangguan nafas, hipotermi,
kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, gangguan saluran cerna, diare serta
kemungkinan berat badan rendah dan masalah pemberian ASI.
2.
Manajemen Terpadu Balita Sakit
Umur 2 Bulan sampai 5 Tahun
Tahapan
pelaksanaan manajemen terpadu balita sakit pada usia 2 bulan sampai 5 tahun ini
sama seperti manajemen terpadu bayi
muda, yaitu penilaian tanda dan gejala, penentuan klasifikasi dan tingkat
kegawatan, penentuan tindakan dan pengobatan, pemberian konseling, pemberian
pelayanan dan tindak lanjut. Dalam MTBS usia 2 bulan sampai 5 tahun ini,
dilaksanakan pengelolaan terhadap beberapa penyakit pada anak usia 2 bulan sampai
5 tahun. Beberapa penyakit yang lazim terjadi pada anak usia 2 bulan sampai 5
tahun, aantara lain adanya tanda bahaya umum ( tidak bias minum atau menetek,
muntah, kejang, letargis, atau tidak sadar ), batuk dan sukar bernafas, diare,
demam, masalah telinga, status gizi buruk ( malnutrisi dan anemia ). Kegiatan MTBS
memliliki 3 komponen khas yang menguntungkan, yaitu:
1)
Meningkatkan ketrampilan petugas kesehatan dalam
tatalaksana kasus balita sakit (selain dokter, petugas kesehatan non-dokter
dapat pula memeriksa dan menangani pasien asalkan sudah dilatih).
2)
Memperbaiki sistem kesehatan (perwujudan terintegrasinya
banyak program kesehatan dalam 1 kali pemeriksaan MTBS). sebagai upaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian balita,
Departemen kesehatan RI bekerja sama dengan WHO telah mengembangkan paket
pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS ) yang mulai dikembangkan di
Indonesia sejak tahun 1996 dan implementasinya dimulai tahun 1997 dan saat ini
telah mencakup 33 provinsi.
3)
Memperbaiki praktek keluarga dan masyarakat dalam
perawatan di rumah dan upaya pencarian pertolongan kasus balita sakit
(meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan).
d.
Pelayanan Immunisasi
Imunisasi
adalah upaya pencegahan penyakit infeksi dengan menyuntikkan vaksin kepada anak
sebelum anak terinfeksi. Anak yang diberi imunisasi akan terlindung dari
infeksi penyakit-penyakit: sebagai berikut: TBC, Difteri, Tetanus, Pertusis
(batuk rejan), Polio, Campak dan Hepatitis B. Dengan imunisasi, anak akan terhindar
dari penyakit-penyakit, terhindar dari cacat, misalnya lumpuh karena Polio,
bahkan dapat terhindar dari kematian..vaksin yang di gunakan adalah :
1) BCG : Untuk mencegah penyakit tuberkulosis
2) Polio oral vaksin : Untuk mencegah penyakit
polio
3) DPT : Untuk mencegah penyakit Difteri,
Pertuis, dan Tetanus
4) Hepatitis B : Untuk mencegah penyakit Hepatitis
B
5) Campak : Untuk mencegah penyakit Campak
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pelayanan kesehatan bayi adalah
pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada
bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah
lahir.
Pelaksana pelayanan kesehatan bayi :
a. Kunjungan bayi
satu kali pada umur 29 hari – 2 bulan
b. Kunjungan bayi
satu kali pada umur 3 – 5 bulan
c. Kunjungan bayi
satu kali pada umur 6 – 8 bula
d. Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11
bulan
Pelayanan
kesehatan pada bayi tersebut meliputi :
a. Pemberian
imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio 1, 2,3, 4, DPT/HB 1, 2, 3, Campak) sebelum
bayi berusia 1 tahun
b. Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh
kembang bayi (SDIDDTK)
c. Pemberian vitamin A 100.000 IU (6 – 11 bulan)
d.
Konseling ASI ekskulusif, pemberian makanan pendamping
ASI, tanda –tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan Buku
KIA
e. Penanaganan dan
rujukan kasus bila di perlukan
B. SARAN
Penulis sangat mengharapkan agar
makalah ini dapat menjadi acuan dalam mempelajari tentang pelayanan kesehatan
pada bayi dan balita.Dan harapan penulis makalah ini tidak hanya berguna bagi
penulis tetapi juga berguna bagi semua pembaca. Terakhir dari penulis walaupun
makalah ini kurang sempurna penulis mengharapkan kritik dan saran untuk
perbaikan di kemudian hari
DAFTAR PUSTAKA
artikelnya menarik dan mudah di pahami oleh para pembaca, serta bermanfaat bagi yang lagi cari artikel seperti ini,thanks penulis.di klik juga ya Artikel kesehatan terbaru
BalasHapus