FATMAWATI S

FATMAWATI S
Cantik

Senin, 23 Juni 2014

MAKALAH PELAYANAN KESEHATAN TENTANG BAYI DAN BALITA



BAB I
 PENDAHULUAN

aA.   LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, menegaskan bahwa seorang anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, terhindar dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, Undang Undang Perlindungan Anak juga mengamanahkan bahwa pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan  bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan  perlindungan anak; Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.
Untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang , dan terlindung dari diskriminasi,kekerasan seperti penculikan dan perdagangan bayi baru lahir, maka pemenuhan Hak bayi mendapat kebutuhan dasar harus diberikan , seperti Inisiasi Menyusu Dini (IMD), ASI Eksklusif, dan imunisasi serta pengamanan dan perlindungan bayi baru lahir dari upaya penculikan dan perdagangan bayi. Program kesehatan anak merupakan salah satu kegiatan dari penyelenggaraan perlindungan anak di bidang kesehatan, yang dimulai sejak bayi berada di dalam kandungan, masa bayi, balita, usia sekolah dan remaja. Program tersebut bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup bayi baru lahir, memelihara dan meningkatkan kesehatan anak sesuai tumbuh kembangnya, dalam rangka meningkatkan kualitas hidup anak yang akan menjadi sumber daya pembangunan bangsa di masa mendatang.



B.     RUMUSAN MASALAH
            Dilihat dari latar belakang yang menunjukkan banyaknya kasus yang terjadi pada bayi dan balita untuk itu adapun rumusan masalah dari makalah ini yaitu apa-apasaja pelayanan kesehatan yang di berikan pada bayi dan balita?


C.     TUJUAN
Tujuan umum :
Meningkatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir dan balita berbasis perlindungan anak, di Puskesmas dan jaringannya.

Tujuan khusus :
1.   Meningkatnya pemahaman tenaga kesehatan tentang upaya perlindungan bagi ibu bersalin dan bayi baru lahir serta balita
2. Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi bayi baru lahir berbasis perlindungan anak dan balita
3.  Tersedianya buku panduan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bayi baru lahir berbasis perlindungan anak dan balita



BAB II
TINJAUAN TEORI


A. PELAYANAN KESEHATAN PADA BAYI                                           
1.   Pengertian  Pelayanan Kesehatan Pada Bayi
Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah lahir.
Pelaksana pelayanan kesehatan bayi :
1. Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 hari – 2 bulan
2. Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan
3. Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8 bulan
4. Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan
 Kunjungan bayi bertujuan untuk meningkatkan akses bayi terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi sehingga cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi, serta peningkatan kualitas hidup bayi dengan stimulusi tumbuh kembang. Dengan demikian hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan kesehatan tersebut meliputi :
a. Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio 1, 2,3, 4, DPT/HB 1, 2, 3, Campak) sebelum bayi berusia 1 tahun
b. Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang bayi (SDIDDTK)
c. Pemberian vitamin A 100.000 IU (6 – 11 bulan)
d.  Konseling ASI ekskulusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda –tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan Buku KIA
e. Penanaganan dan rujukan kasus bila di perlukan
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan  pelayanan kesehatan bayi adalah dokter spesialis anak, dokter, bidan dan perawat.

2. Jenis Pelayanan kesehatan pada bayi adalah:
a. Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
IMD adalah memberikan pelayanan kesehatan pada anak dengan mendekapkan bayi diantara kedua payudara ibunya segera setelah lahir. memberikan kesempatan bayi menyusui  sendiri segera setelah lahir dengan meletakkan bayi di dada atau perut dan kulit bayi melekat pada kulit ibu (skin to skin contact) setidaknyaselama 1-2 jam sampai bayi menyusui sendiri. (mitaya, 2010 : 23)
Langkah IMD pada persalinan normal (partus spontan):
1) Suami atau keluarga dianjurkan mendampingi ibu di kamar bersalin
2) Bayi lahir segera dikeringkan kecuali tangannya, tanpa menghilangkan vernix, kemudian tali pusat diikat.
3)  Bila bayi tidak memerlukan resusitasi, bayi ditengkurapkan di dada ibu dengan kulit bayi melekat pada kulit  ibu dan mata bayi setinggi puting susu ibu. Keduanya diselimuti dan bayi diberi topi.
4) Ibu dianjurkan merangsang bayi dengan sentuhan, dan biarkan bayi sendiri mencari puting susu ibu.
5) Ibu didukung dan dibantu tenaga kesehatan mengenali perilaku bayi sebelum menyusu.
6) Biarkan kulit bayi bersentuhan dengan kulit ibu minimal selama satu jam, bila menyusu awal terjadi sebelum 1 jam, biarkan bayi tetap di dada ibu sampai 1 jam
7) Jika bayi belum mendapatkan putting susu ibu dalam 1 jam posisikan bayi lebih dekat dengan puting susu ibu, dan biarkan kontak kulit bayi dengan kulit ibu selama 30 menit.
b. Pemeriksaan Bayi Baru Lahir
Pemeriksaan BBL bertujuan untuk mengetahui sedini mungkin kelainan pada bayi. Risiko terbesar kematian BBL terjadi pada 24 jam pertama kehidupan, sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat dianjurkan untuk tetap tinggal di fasilitas kesehatan selama 24 jam pertama.
Pemeriksaan bayi baru lahir dilaksanakan di ruangan yang sama dengan ibunya, oleh dokter/ bidan/ perawat. Jika pemeriksaan dilakukan di rumah, ibu atau keluarga dapat mendampingi tenaga kesehatan yang memeriksa.
c. Pencegahan infeksi
Pemotongan tali pusat pada BBL normal dilakukan sekitar 2 menit setelah bayi baru lahir atau setelah penyuntikan oksitosin 10 IU intramuskular kepada ibu hindari pembungkusan tali pusat atau jika di bungkus tutupi dengan kassa steril dalam keadaan longgar, agar tetap terkena udara dan akan lebih mudah kering.
d. Pencegahan hilangnya panas tubuh bayi
Pastikan bayi selalu dalam keadaan hangat dan hindari bayi terpapar langsung dengan suhu lingkungan.
e. Kunjungan Neonatal
Adalah : pelayanan kesehatan kepada neonatus sedikitnya 3 kali yaitu:
1) Kunjungan neonatal I (KN1) pada 6 jam sampai dengan 48 jam setelah lahir
2) Kunjungan neonatal II (KN2) pada hari ke 3 s/d 7 hari
3) Kunjungan neonatal III (KN3) pada hari ke 8 – 28 hari

B. PELAYANAN KESEHATAN PADA ANAK BALITA
1. Defini Pelayanan Kesehatan Pada balita
Pelayanan kesehatan anak balita meliputi pelayanan  pada anak balita sakit dan sehat. Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang meliputi :
1. Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam Buku KIA/KMS. Pemantauan pertumbuhan adalah pengukuran berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada Buku KIA/KMS. Bila berat badan tidak naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak balita dibawah garis merah dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
2. Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali setahun (setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan di dalam gedung (sarana pelayanan kesehatan) maupun di luar gedung.
3. Pemberian Vitamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam setahun.
4. Kepemilikan dan pemantauan buku KIA oleh setiap anak balita
5. Pelayanan anak balita sakit sesuai standar dengan menggunakan pendekatan MTBS.
2. Jenis Pelayanan Kesehatan Pada Balita
Pelayanan kesehatan pada balita yang lain adalah:
a.    Pemantauan pertumbuhan balita dengan KMS
KMS (Kartu Menuju Sehat) untuk balita adalah alat yang sederhana dan murah, yang dapat digunakan untuk memantau kesehatan dan pertumbuhan anak. Oleh karenanya KMS harus disimpan oleh ibu balita di rumah, dan harus selalu dibawa setiap kali mengunjungi posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk bidan dan dokter.KMS-Balita menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi ibu dan keluarga untuk memantau tumbuh kembang anak, agar tidak terjadi kesalahan atau ketidak seimbangan pemberian makan pada anak.
Manfaat KMS adalah :
1)  Sebagai media untuk mencatat dan memantau riwayat kesehatan balita secara lengkap, meliputi : pertumbuhan, perkembangan, pelaksanaan imunisasi, penanggulangan diare, pemberian kapsul vitamin A, kondisi kesehatan pemberian ASI eksklusif, dan Makanan Pendamping ASI.
2) Sebagai media edukasi bagi orang tua balita tentang kesehatan anak
3)  Sebagai sarana komunikasi yang dapat digunakan oleh petugas untuk menentukan penyuluhan dan tindakan pelayanan kesehatan dan gizi.
b. Pemberian Kapsul Vitamin A 
Vitamin A adalah salah satu zat gizi dari golongan vitamin yang sangat diperlukan oleh tubuh yang berguna untuk kesehatan mata ( agar dapat melihat dengan baik ) dan untuk kesehatan tubuh yaitu meningkatkan daya tahan tubuh, jaringan epitel, untuk melawan penyakit misalnya campak, diare dan infeksi lain. upaya perbaikan gizi masyarakat dilakukan pada beberapa sasaran yang diperkirakan banyak mengalami kekurangan terhadap Vitamin A, yang dilakukan melalui pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi dan balita yang diberikan sebanyak 2 kali dalam satu tahun. (Depkes RI, 2007)
c.    Pelayanan Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Adapun jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup :
1) Penimbangan berat badan
2) Penentuan status pertumbuhan
3) Penyuluhan
4) Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh kembang, apabila ditemukan kelainan, segera ditunjuk ke Puskesmas.
d.  Manajemen terpadu balita sakit
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) atau Integrated Management of Childhood Illness (IMCI) adalah suatu pendekatan yang terintegrasi/terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan fokus kepada kesehatan anak usia 0-59 bulan (balita) secara menyeluruh. MTBS bukan merupakan suatu program kesehatan tetapi suatu pendekatan/cara menatalaksana balita sakit. Kegiatan MTBS merupakan upaya pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di unit rawat jalan kesehatan dasar (Puskesmas dan jaringannya termasuk Pustu, Polindes, Poskesdes, dll). Dalam pelaksanaannya, MTBS ini dibedakan dalam 2 kategori, yaitu :
1.    Manajemen Terpadu Bayi Muda ( Usia 1 hari sampai 2 bulan )
Pengelolaan bayi sakit pada usia 1 hari sampai 2 bulan ini, meliputi penilaian tanda dan gejala, penentuan klasifikasi dan tingkat kegawatan, penentuan tindakan dan pengobatan, pemberian konseling, pemberian pelayanan dan tindak lanjut. Dalam manajemen terpadu bayi muda ini, dilakukan pengelolaan terhadap penyakit-penyakit yang lazim terjadi pada bayi muda, antara lain adanya kejang, gangguan nafas, hipotermi, kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, gangguan saluran cerna, diare serta kemungkinan berat badan rendah dan masalah pemberian ASI.
2.    Manajemen Terpadu Balita Sakit Umur 2 Bulan sampai 5 Tahun
Tahapan pelaksanaan manajemen terpadu balita sakit pada usia 2 bulan sampai 5 tahun ini sama seperti manajemen terpadu  bayi muda, yaitu penilaian tanda dan gejala, penentuan klasifikasi dan tingkat kegawatan, penentuan tindakan dan pengobatan, pemberian konseling, pemberian pelayanan dan tindak lanjut. Dalam MTBS usia 2 bulan sampai 5 tahun ini, dilaksanakan pengelolaan terhadap beberapa penyakit pada anak usia 2 bulan sampai 5 tahun. Beberapa penyakit yang lazim terjadi pada anak usia 2 bulan sampai 5 tahun, aantara lain adanya tanda bahaya umum ( tidak bias minum atau menetek, muntah, kejang, letargis, atau tidak sadar ), batuk dan sukar bernafas, diare, demam, masalah telinga, status gizi buruk ( malnutrisi dan anemia ). Kegiatan MTBS memliliki 3 komponen khas yang menguntungkan, yaitu:
1)   Meningkatkan ketrampilan petugas kesehatan dalam tatalaksana kasus balita sakit (selain dokter, petugas kesehatan non-dokter dapat pula memeriksa dan menangani pasien asalkan sudah dilatih).
2)   Memperbaiki sistem kesehatan (perwujudan terintegrasinya banyak program kesehatan dalam 1 kali pemeriksaan MTBS). sebagai upaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian balita, Departemen kesehatan RI bekerja sama dengan WHO telah mengembangkan paket pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit ( MTBS ) yang mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan implementasinya dimulai tahun 1997 dan saat ini telah mencakup 33 provinsi.
3)   Memperbaiki praktek keluarga dan masyarakat dalam perawatan di rumah dan upaya pencarian pertolongan kasus balita sakit (meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan).

d.   Pelayanan Immunisasi
Imunisasi adalah upaya pencegahan penyakit infeksi dengan menyuntikkan vaksin kepada anak sebelum anak terinfeksi. Anak yang diberi imunisasi akan terlindung dari infeksi penyakit-penyakit: sebagai berikut: TBC, Difteri, Tetanus, Pertusis (batuk rejan), Polio, Campak dan Hepatitis B. Dengan imunisasi, anak akan terhindar dari penyakit-penyakit, terhindar dari cacat, misalnya lumpuh karena Polio, bahkan dapat terhindar dari kematian..vaksin yang di gunakan  adalah :
1) BCG : Untuk mencegah penyakit tuberkulosis
2)  Polio oral vaksin : Untuk mencegah penyakit polio
3)  DPT : Untuk mencegah penyakit Difteri, Pertuis, dan Tetanus
4)  Hepatitis B : Untuk mencegah penyakit Hepatitis B
5)  Campak : Untuk mencegah penyakit Campak
  

BAB II
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah lahir.
Pelaksana pelayanan kesehatan bayi :
a.  Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 hari – 2 bulan
b. Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan
c.  Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8 bula
d.  Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan
Pelayanan kesehatan pada bayi tersebut meliputi :
a.    Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio 1, 2,3, 4, DPT/HB 1, 2, 3, Campak) sebelum bayi berusia 1 tahun
b.     Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang bayi (SDIDDTK)
c.     Pemberian vitamin A 100.000 IU (6 – 11 bulan)
d.   Konseling ASI ekskulusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda –tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan Buku KIA
e.    Penanaganan dan rujukan kasus bila di perlukan

B.     SARAN
Penulis sangat mengharapkan agar makalah ini dapat menjadi acuan dalam mempelajari tentang pelayanan kesehatan pada bayi dan balita.Dan harapan penulis makalah ini tidak hanya berguna bagi penulis tetapi juga berguna bagi semua pembaca. Terakhir dari penulis walaupun makalah ini kurang sempurna penulis mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan di kemudian hari




DAFTAR PUSTAKA